Akibat Cuitannya “Media Online Abal-Abal” Seorang Pria Dilaporkan Kepihak Berwajib

LiputanToday.Com (Tangerang) – Rekan wartawan media online di Tangerang, mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, guna membuat laporan Perbuatan Kurang Menyenangkan. Rabu (05/08/2020).

Pelaporan tersebut berdasarkan cuitannya di kanal berita BABE, dengan media Sorotbangsanews.com. Kronologisnya, media tersebut menanyangkan berita tentang jalannya sidang di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Alih-alih berkomentar Akun dengan nama Agus Widiyanto atau alias akun Someone mengatakan, bahwa “Media Online Abal-Abal Maka Wartawannya pun Abal-Abal”.

“Warung nya abal abal..Tukang masaknya juga abal abal.. Maka hasil masakannya juga abal abal gak karuan”.

“Ibarat penjual makanan, saat makanan yg dijual dibilang tdk enak oleh pembeli lalu sang penjual marah memangnya ente bisa masak kok mencela… Mana contoh masakan ente….Wkwwkkwwk…. Ngakak…”

“Saya bukan wartawan yg suka bikin berita yg muter muter susah dimengerti, klu tdk mau dikomentari ya anda jangan nongol…atau minta ke babe tutup saja kolom”.

Merasa tersinggung pihak Sorotbangsanews.com di dampingi rekan-rekan media online lainnya melaporkan Akun tersebut.

Pelaporan tersebut dengan nomor : LP/B/657/VIII/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Tindak pidana Pencemaran nama baik dengan pasal 311 KUHP.

“Jika berkomentar atau mengkritik sih tidak jadi masalah, karena saya pun sebagai awak media yang masih banyak belajar. Namun bahasa akun tersebut dengan jelas melecehkan dengan bahasa Cuitannya “Media Online Abal Abal Wartawannya Juga Abal Abal” Saya serta media online lainnya pun bergegas melaporkan akun yang Angkuh atau Sombong tersebut diduga kuat milik akun Someone, berinisial HRP karena media Sorotbangsanews.com mempunyai legalitas dan lengkap,” terang pelapor pada redaksi LiputanToday.Com.

Sebelumnya sudah dijelaskan, diberi tenggang waktu dua hari, untuk meminta maaf, apa susahnya hanya meminta maaf saja rasanya sulit, atau barbelit belit, jika ia beretikad baik tentunya meminta maaf, sudah di berikan waktu 2 x 24 jam untuk meminta maaf, Namun oknum jurnalis yang tidak mempunyai etika tersebut tidak menunjukan etikad baiknya, sedangkan oknum jurnalis tersebut dari sebagian media online.

“Saya tau akun tersebut adalah akun oknum wartawan online, Saya sudah memberikan waktu untuk dia meminta maaf, Namun sepertinya tidak ada etikad baik dari pihak yang bersangkutan, Maka saya bersama rekan-rekan melapor ke pihak berwajib”. tambahnya.

Selain itu juga pihak pelapor berharap pelaporan cepat di tangani oleh pihak penyidik, dan kasus pelecehan terhadap wartawan dengan mengatakan Abal-abal tidak akan terjadi kembali.

“Saya harap pihak berwajib dapat segera memanggil oknum tersebut, dan tidak akan ada lagi yang namanya pelecehan dengan kata-kata wartawan Abal-abal”. tutup Zoe yang di sapa akrab.