Antisipasi Penyebaran Covid-19, Babinsa Mangsang Himbau Pedagang dan Pengunjung Pasar BTC Bida Ayu Terapkan Protkes

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 17 Kelurahan Mangsang, Koramil 01/BT, Sertu S Mendrofa, Melaksanakan kegiatan pengawasan dan penerapan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pasar BTC Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

Upaya penegakan protokol kesehatan pada kesempatan kali ini dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan langsung ke pasar. Babinsa melakukan teguran secara persuasif terhadap pedagang pasar, pengunjung pasar dan lainnya.

Tidak hanya itu, demi penegakkan disiplin protokol kesehatan kali ini Babinsa juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, hal tersebut agar turut menerapkan protokol kesehatan Covid 19 untuk meminimalisir terjadinya penularan penyakit.

Lebih lanjut, masyarakat diberikan himbauan agar tetap melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan diantaranya seperti menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan dengan air dan sabun.

“Kegiatan ini guna untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan dimanapun berada untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19, terutama saat menjelang hari Raya Idul Fitri agar masyarakat tidak sampai terkena wabah berkelanjutan” harap Babinsa, Minggu (09/05/2021).

Pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di keramaian ataupun perbelanjaan pasar dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga berakhir pada pukul 09.30 WIB selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (red).