Selain itu Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi perwako No. 49 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker sebelum nantinya di kenakan sanksi-sanksi yang berlaku.
Kegiatan monitoring vaksinasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga berjalan sampai saat ini dalam keadaan aman dan tertib. (red).







