LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 10 Tiban Lama, Koramil 02/BB, Koptu A. Marbun, menghadiri acara peresmian Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro tingkat RT di wilayah Kelurahan Tiban Lama, yang bertempat di Kantor Lurah Tiban Lama.
Peresmian Posko PPKM tersebut dihadiri oleh Seklur Tiban Lama bapak Toni SE, Babinsa 10 Tiban Lama Koptu A. Marbun, Bhabinkamtibmas Tiban Lama Bripka Boy Penggabean, Ketua LPM Kelurahan Tiban Lama bapak Rahman, perangkat RT/RW Kelurahan Tiban Lama dan bersama Warga Masyarakat 40 orang.
Pada kesempatan itu Babinsa menghimbau para tamu undangan dan warga agar turut menerapkan 3M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. jelasnya.
Selain itu Babinsa juga menjelaskan, Diharapkan dengan adanya posko dan kehadiran TNI/POLRI ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta upaya hukum untuk menuntaskan permasalahan Covid-19 ini lebih cepat tercapai, terangnya, Jumat (21/05/2021).
Kehadiran posko PPKM ditingkat Kelurahan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.
Selanjutnya, Babinsa juga menyampaikan pembentukan petugas Posko PPKM di tingkat RT menyusun petugas dengan tenaga sukarela serta memberikan pengertian kepada masyarakat tentang Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Orange.
Selain itu, Posko sebagai pusat perencanaan koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro yang dilaksanakan dengan pendekatan, kesepakatan, komunikasi, gotong royong, kompak dan Adaptif. terangnya Babinsa.








