Setelah bergabung, jumlah personel yang ada ternyata kurang satu yaitu Serma Rama Wahyudi. Selanjutnya tim TNI bersama Malawi Batalyon kembali untuk menjemput Serma Rama Wahyudi. Dalam waktu 10 menit tim berhasil mengevakuasi korban yang ditemukan dalam kondisi tertembak tidak sadarkan diri, sedangkan senjata dan perlengkapan lainnya berhasil dibawa lari oleh milisi yang diduga Allied Democratic Forces (ADF), milisi bersenjata dari Uganda yang masuk ke wilayah Kongo.
Saat ini proses pemulangan jenazah Serma Rama Wahyudi memasuki tahap pemeriksaan Covid 19 dan akan diterbangkan ke Rumah Sakit United Nation (UN) di Uganda untuk dilakukan Otopsi dan proses Administrasi. Diperkirakan tanggal 1 Juli 2020 jenazah akan di berangkatkan ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat Qatar Air atau Euthopia Air. Kemungkinan jenazah akan tiba tanggal 2 Juli 2020 dan rencana akan dimakamkan di Pekanbaru, yang merupakan kediaman almarhum dan sesuai permintaan keluarga almarhum. Sementara itu kondisi Pratu M. Syafii Makbul yang mengalami luka sobek dapat segera pulih kembali dengan menjalani perawatan di Rumah Sakit UN di Goma.
Pada kesempatan yang sama Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menyampaikan ucapan turut berduka cita dan rasa belasungkawa kepada keluarga Almarhum Serma Rama Wahyudi. Peristiwa tersebut tidak diharapkan dan sangat disesali, karena sebagai pasukan misi penjaga perdamaian PBB yang melaksanakan misi kemanusian di Kongo mendapat serangan dari milisi bersenjata. Kedepan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penugasan berikutnya khususnya dalam hal pengamanan.
Kapuspen TNI juga menjelaskan bahwa prajurit TNI yang gugur di medan tugas akan mendapat hak-haknya berupa Asabri maupun santunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2010. Disamping itu juga akan mendapat santunan dari PBB yang dinilai dari hasil investigasi, jika dinyatakan bukan kesalahan yang bersangkutan maka setiap prajurit peacekeeper yang gugur dalam tugas mendapat bantuan dari UN. (Puspen TNI/red).







