Gelar FGD, BPDASHL Bone Bolango Internalisasikan RP-DAS Paguyaman ke Dokumen RTRW

LiputanTODAY.com (Gorontalo)-Berlokasi di Hotel Horison Ultima Nayumi Gorontalo Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitiaan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki membuka Focus Grup Discussion (FGD) Internalisasi RP-DAS Paguyaman ke Dokumen RTRW Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Gorontalo. Minggu, (29/12/2019).

Menurut Budiyanto, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dimana internalisasi rencana pengelolaan DAS terpadu kedalam RTRW merupakan terobosan besar dalam pengelolaan DAS, tetapi mewujudkan ide itu bukanlah hal yang mudah, karena RTRW itu kental dengan kepentingan Daerah, terutama kepentingan Kepala Daerah.

“Disisi lain ada dokumen sejenis yang memiliki kepentingan sendiri, yaitu Rencana Pola Pengelolaan SDA Wilayah Sungai yang dibuat oleh institusi PUPR RI, serta bagaimana mensinergikan kepentingan dua dokumen tersebut ke dalam RTRW, kemudian mengkomunikasikan hal dimaksud ke Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten / Kota,” kata Budiyanto.

Pemerintah Daerah khususnya Bappeda di Daerah harus mampu mengambil peran untuk mengintegrasikan semua kepentingan dan para pihak yang terlibat untuk bersinergi mengatasi berbagai masalah yang ada di pengelolaan DAS atau wilayah sungai, disamping mendorong Pemerintah Daerah menjadikan pengelolaan DAS atau wilayah sungai sebagai kebijakan yang dituangkan kedalam dokumen rencana pembangunan.

Lebih lanjut Budiyanto menjabarkan, banyaknya kejadian bencana lingkungan (banjir, longsor dan kekeringan) salah satu penyebabnya adalah perubahan fungsi lahan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.

Olehnya itu, maka perlunya harmoni pengelolaan lingkungan berbasis DAS dengan pembangunan wilayah (tata ruang) perlu adanya sinergi antara RPDAS dengan RTRW, sehingga diperlukan dasar untuk kerjasama.