Lebih lanjut, Amir Azan menyebutkan bahwa menurut hasil inspeksi dari dinas terkait, fasilitas penyedia tersebut telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan katering PPLP, yang meliputi dapur, peralatan, serta tenaga kerja. Namun, terkait dengan ketidakhadiran ahli gizi dalam kegiatan tersebut, ia menyatakan hal itu disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tercantum dalam Anggaran DIPA Dispora Riau.
Selain itu, Dispora Riau juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi kegiatan PPLP tahun 2024 telah dilakukan oleh Tim Pakar Kemenpora RI sebanyak dua tahap: tahap pertama pada Mei 2024, tahap kedua pada Oktober 2024, dan tahap ketiga dijadwalkan pada Desember 2024.
Evaluasi meliputi komponen fisik, genetik, kesehatan, psikologi, dan gizi atlet, dengan hasil survei menunjukkan kepuasan para atlet atas layanan makan dan minum yang diberikan, dengan indeks kepuasan mencapai angka 80.
Kasus ini menjadi sorotan publik seiring desakan dari berbagai pihak agar APH mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan dana publik.(LTC/Tim)








