PEKANBARU –LiputanToday.com_-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan secara serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, saat ini Polri tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak peringatannya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Kakorlantas Polri saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau turut mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan yang baru.
Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menegaskan bahwa penundaan Operasi Patuh tidak berarti penghentian aktivitas pembinaan maupun penegakan hukum di bidang lalu lintas. Seluruh kegiatan preemtif, preventif, edukatif, serta penegakan hukum tetap berjalan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Riau.
Masyarakat diimbau untuk tidak salah memahami penundaan operasi tersebut. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya saat berlangsungnya operasi kepolisian.
Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE maupun ditemukan petugas di lapangan tetap dapat ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



