LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 17 Sungai Binti, Serda P Lubis, Melakukan pertemuan dan menanggapi laporan Ketua RT tentang dengan adanya salah satu warga akan melaksanakan resepsi pernikahan yang direncanakan tanggal 3 Juni mendatang bertempat di Saguba Asri, Blok A, No. 103, RT/RW 001/17, Kel Sungai Binti, Kec Sagulung.
Dalam kegiatan tersebut dihadir langsung oleh Babinsa 17 Sungai Binti Serda P Lubis, Ketua RT/RW 001/17 Hj Fathol, bapak Wahap (bapak yang mau melaksanakan resepsi anaknya) dan bapak Rudi, yang di mulai dari pukul 09:50 WIB hingga berakhir pada pukul 11:45 WIB.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan, Sehubung dengan adanya surat edaran no 22 Mei 2021 bahwa dari tanggal 24 Mei sampai 23 Juni tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian/kerumunan seperti pesta, resepsi pernikahan, sunatan, aqiqah dan lain sebagainya yang membuat keramaian untuk itu Babinsa mengajak untuk sementara dialihkan waktu sampai lewat tanggal 23 Juni dan menyampaikan kepada mempelai dan semua keluarga berhubung juga undangan belum disebarkan. jelasnya, Rabu (26/05/2021).
Selain itu Babinsa mengapresiasi laporan ketua RT/RW 001/17 karena jauh-jauh hari sudah melaporkan kepada Babinsa dengan laporan ini dapat diselesaikan dengan baik sebelum mengadakan kegiatan pesta pernikahan tersebut.



