Menguak Fakta dan Mitos Perusahaan Tambang Nikel di Kecamatan Bunta

Menguak Fakta dan Mitos Perusahaan Tambang Nikel di Kecamatan Bunta

LiputanToday.Com (Bunta-Banggai) – Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Cerdas Advokasi Rakyat (GENCAR) menggelar dialog Publik dengan Tema “Investasi Pertambangan dan Kesejahteraan Rakyat Fakta Atau Mitos” di Aula TPI Desa Pongian, Rabu (7/4/21) Kemarin.

Dialog tersebut dihadiri Kapolsek Bunta, Camat Bunta, Kepala Desa Pongian, PT. KFM, Perwakilan Mahasiswa, LSM, Serikat Buruh, Praktisi dan perwakilan masyarakat desa lingkar tambang.

Akli, perwakilan LSM GAM, di awal dialog publik menguraikan tentang Amdal, “Amdal bukan hanya kajian akan dampak lingkungan saja, tapi juga dampak sosial dan dampak lainya itu semua tertuang dalam Amdal”.

Secara kelembagaan, GAM mengakui telah melakukan Investigasi dan kajian di mana wilayah yang berdampak lingkungan, “kami meminta pihak perusahaan yang ingin berinvestasi wajib patuhi Amdal.” tegas Akli.

Iwan Said selaku praktisi menambahkan, “Sebagai praktisi yang terpenting dan menjadi kewajiban perusahaan untuk tetap melaksanakan prinsip-prinsip Good Maning Practice, kita negara hukum, kewajiban perusahaan harus memberikan kesejahteran kepada masyarakat dimana kawasan Lingkar Tambang”.

Dalam hal ini Iwan mengapresiasi langkah PT. KFM mengakuisisi PT. BILI International sebagai pemegang IUP juga mengelolah aktivitas penambangan.

Ketua Buruh SBSI Banggai, Ismanto menegaskan tentang hak pekerja dan kewajiban perusahaan, “Kami dari Serikat Buruh tidak alergi dengan namanya Investasi, tapi akan sangat murka jika perusahaan mengabaikan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah khususnya akan hak-hak Pekerja”.

“Jika wajib lapor perusahaan telah dilakukan tetapi mengabaikan hak pekerja berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan berarti Perusahaan telah Membohongi Negara, dan fakta kesejahteran itu hanyalah mitos”. tambah Ismanto.

Mantan HRD dan Dewan Pengupahan ini mencontohkan Kasus PHK pekerja di PT. ANI beberapa bulan silam yang telah diterbitkan Surat Anjuran oleh mediator propinsi, tapi sampai saat ini tidak dipenuhi oleh PT. ANI.

Bahkan nantinya tambahnya lagi, perusahaan ini akan dipersidangkan di PHI dan bila tetap tidak mau memenuhi keputusan tersebut, boleh dibilang PT. ANI adalah Penjajah Berat karena semua keputusan termasuk keputusan Negara dibantah.

Harapan saya ini tidak terjadi di PT. KFM, jangan jadikan pekerja itu budak tapi jadikanlah mereka Tuan di tanah mereka sendiri”. pungkas Ismanto.

Wakil organisasi dan mahasiswa Unismuh, GMNI dan HMI menghimbau penting adanya sosialisasi dan transparansi akan andal khususnya masyarakat yang tinggal disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kepada Pemerintah Kecamatan kami meminta untuk tidak melarang Demo, kami berjanji akan mengawal dan akan kembali jika janji ini tidak dipenuhi.

Najmi, Manager Produksi PT. KFM menanggapi pertanyaan dan tuntutan warga Desa Lingkar Tambang tentang jalan kantong produksi yang digunakan PT. KFM dan harga lahan yang bervariasi serta tanggungjawab perusahaan akan dampak.

Harga lahan bukan kami yang tentukan, adanya variasi harga karna adanya tanam tumbuh, standar harga sudah disesuaikan dengan kemampuan kami yang saat ini masih tahap konstruksi, belum eksplorasi, jawab Najmi.

Mengenai jalan kantong produksi kami pinjam sementara, sudah ada pemberitahuan ke Pemerintah terkait. Tambahnya.

Jawaban PT. KFM ini dibantah Camat Bunta, Arsat Tamagola, “PT. KFM tidak pernah meminjam dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, disini saya mempertanyakan juga kedudukan status pinjam pakai lahan dan izin penggunaan jalan tambang oleh petani”.

Najmi menjawab lagi, “Selesai operasi, lahan akan Kami kembalikan ke Negara dan mengenai jalan tambang yang akan dilewati petani akan kami siapkan tempat untuk mempermudah akses masuk”.

Untuk mengendalikan dampak, tambah Najmi, kami akan menyiapkan beberapa tindakan pengamanan di area tertentu.

Pada closing statmen, Kades Pongian, Arsad Iradati mengatakan, “Rasanya tidak adil bahwa dalam dialog ini hanya PT. KFM yang hadir, sementara ada tiga perusahaan yang harus di hadirkan”.

Maka dari itu, tegas Arsad, pada sesi selanjutnya, panitia bisa menghadirkan PT. ANI dan saya menyediakan tempat ini serta mendukung sepenuhnya teman-teman Gencar untuk melaksanakannya. (Arif Rahman).

Editor : Andry.