Kadis Kominfotiks juga meminta agar para pihak tidak berandai andai terhadap pemanfaatan layanan mandiri sikoncang.
“Merubah pola dan mainset dari metode konvensional menjadi digital bukan semudah yang dibayangkan, banyak proses yang harus diuji dan dilalui, dan semuanya tetap berjalan secara paralel,” paparnya.
Senin depan lanjutnya lagi, dirinya bersama Kadis Kependudukan Rohil akan mengunjugi Direktorat Dukcapil Kementrian Dalam Negeri agar database warga desa se-Kabupaten Rohil dapat diakses oleh Sikoncang.
“Karna ini program pak Bupati Rokan Hilir sebagai perwujudan SDM desa berbasis digital, maka untuk memudahkan masyakarat desa agar tidak jauh jauh berurusan ke ibu kota kabupaten dan kami Dinas Kominfotiks akan terus berupaya maksimal demi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik mulai dari tingkat OPD, Kecamatan, hingga desa,” tutupnya.*jh/bnb.


