Melalui Kegiatan Magrib Mengaji Pemerintah Kabupaten Pelalawan Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis, Ajak Bupati H. Zukri, SE

LIPUTANTODAY.com, PELALAWAN – Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.E beserta rombongan kembali melaksanakan kegiatan Magrib Mengaji yang diadakan di Masjid Al-Munawaroh, Pangkalan Kerinci, Jum’at (30/08/2024). Dalam kegiatan magrib mengaji ini masyarakat dapat mengecek kesehatan secara gratis yang disediakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyebutkan bahwa dengan adanya cek kesehatan gratis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Kesehatan, yakni Puskesmas di setiap kali kegiatan magrib mengaji, hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Puskesmas untuk mengecek kesehatan dan cukup dengan datang ke mesjid mengikuti kegiatan magrib mengaji sekaligus bisa melakukan cek kesehatan.

Selain itu, Bupati Zukri juga menyampaikan keutamaan magrib mengaji, dimana magrib mengaji di Masjid merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

“Dengan sholat berjama’ah dan membaca Al-Qur’an, mudah-mudahan akan membuat kita semakin taat kepada-Allah SWT dan menjadikan Rasulullah SAW sebagai contoh bagi kita semua. Dengan maghrib mengaji kita juga diharapkan dapat memperbaiki akhlak, menjauhkan diri dari sifat iri dengki dan sombong. Kita semakin tenang, tentram dan meningkatkan kepedulian kepada sesama.” papar Bupati.

Beliau kembali menegaskan, untuk para Camat dan Kades agar mengikuti program magrib mengaji, paling sedikit seminggu sekali. Program ini dinilai tidak hanya sebagai sarana beribadah, tetapi juga sebagai sebagai sarana silaturrahmi antara pemerintah dengan masyarakat.

Bupati Zukri menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan kepada para orang tua agar menjadi teladan bagi anak-anak untuk rutin mengaji di Masjid, dan Beliau membacakan sebuah hadits Rasullullah SAW “Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara), yakni sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuknya.”(S. Hrt).