Polres Rokan Hulu berharap agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.
Sementara Abdul Ma’as, selaku Ninik Mamak Desa Kabun, menyampaikan, bahwa masyarakat sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan PT. Padasa Enam Utama. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang memuaskan.
“Kami sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, bahkan bertemu langsung dengan Direktur Utama PT. Padasa. Namun, belum ada solusi yang disepakati karena beberapa oknum masyarakat menolak hasil pertemuan tersebut,”ungkap Abdul Ma’as.
Dikatakan, pihaknya bersama perusahaan telah mencoba mencari lahan alternatif di luar HGU untuk masyarakat. Namun, lahan tersebut dinilai belum layak untuk dijadikan perkebunan.
Lantas Abdul Ma’as menyoroti adanya provokasi dari oknum tertentu yang menjanjikan pemberian lahan 2 hektar kepada masyarakat jika mereka melakukan aksi demo. Hal ini dinilainya dapat memperkeruh situasi Kamtibmas di Desa Kabun.
“Kami sangat prihatin dengan adanya oknum yang memprovokasi warga. Mereka bergerak di luar sepengetahuan kami sebagai Ninik Mamak,”tegas Abdul Ma’as.
Selain itu Abdul Ma’as juga menilai kurangnya keterbukaan dari pihak Koperasi yang mengelola kerja sama dengan PT Padasa Enam Utama. Ketidaktransparanan ini, menurutnya, menjadi salah satu pemicu miskomunikasi antara masyarakat dan perusahaan.*(ARPINWARUWU).








