Rikky menegaskan, dari puluhan pengendara yang kedapatan melewati batas kecepatan 80 kg/jam diberikan tindakan tegas langsung di lokasi.
“Puluhan pengendara yang kedapatan melewati batas kecepatan diatas 80 km/jam langsung diberikan tindakan tilang,” tegas Kompol Rikky.
Rikky juga mengimbau seluruh pengguna jalan Tol agar kontrol laju kendaraan nya dan menguttamakan keselamatan dari pada kecepatan.
“Apabila lelah silahkan istrahat di rest area yang ada. Ingat keluarga menanti di rumahnya,” pesan Kompol Rikky.








