Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Liputantoday.com (Pekanbaru) – Dalam rangka menindaklanjuti  Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai bersinergi dengan TNI dan Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) berturut-turut menggelar razia selama sebulan pada kamar hunian warga binaan, Selasa (03/12/2024).

Sebelumnya pada arahan apel, Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, terus menghimbau kepada jajaran terkait tindak lanjut terhadap 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Subakdo Wulandoro, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesaputra, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Christian Hutasoit dan Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra dan Staf Kamtib, Regu Pengamanan Charlie serta Personel TNI Koramil 08/ Rumbai Barat dan Polresta Pekanbaru.