8 Diskominfo Se Provinsi Riau Tandatangani MoU Bersama RRI, Wujudkan Keterbukaan Informasi Secara Masif dan Terstruktur

Liputantoday.com, (Pekanbaru) – Sebanyak 8 Diskominfo Se Provinsi Riau menandatangani MoU bersama RRI. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Kantor Radio Republik Indonesia di Kota Pekanbaru. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Diskominfo Riau, Kampar, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Diskominfotiks Rokan Hilir, Diskominfotiksan Kota Dumai dan Pekanbaru, Rabu (23/10/2024).

Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau bertekad untuk memberikan perluasan informasi kepada masyarakat di berbagai platform yang tersedia untuk publikasi. Direncanakan kedepan, Diskominfo se Provinsi Riau akan memulai publikasi pada setiap platform yang dikelola oleh RRI seperti Radio, Sosial Media, Kanal Berita, Aplikasi dan lain sebagainya.

Kepala LPP RRI Riau Ir. Mochamad Bugi Hidayat., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Diskominfo yang hadir serta menyambut baik rencana kerjasama dari RRI dengan ikut serta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

“Kami sangat mengapresiasi Kepala Diskominfo se Provinsi Riau yang per hari ini menandatangani MoU dengan RRI. Hal ini menunjukkan bahwa kedepan kita akan memulai publikasi pemberitaan serta informasi yang disebarluaskan kepada masyarakat terutama yang di Provinsi Riau” ujar Kepala LPP RRI.