Persiapan Menuju Pilwako Ulang 2025
Menjelang Pilwako Ulang 2025, Adhy telah memulai berbagai langkah strategis. Ia aktif melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen lainnya.
“Langkah ini penting untuk merajut kebersamaan. Saya ingin memastikan bahwa program dan visi yang saya tawarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembangunan Pangkalpinang hanya bisa tercapai jika seluruh lapisan masyarakat terlibat,” jelasnya.
Selain itu, Adhy juga telah memulai komunikasi dengan berbagai partai politik. Upaya ini dilakukan untuk menjajaki peluang dukungan politik yang akan memperkuat langkahnya sebagai kandidat.
“Prinsipnya, saya membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk partai politik. Ini adalah bagian dari usaha membangun kebersamaan untuk Pangkalpinang,” ujarnya.
Aturan Baru Pilkada Ulang
Pelaksanaan Pilkada Ulang ini mengacu pada PKPU Nomor 19 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada. Di Pangkalpinang, Pilkada Ulang harus dilakukan karena calon tunggal pada Pilkada 2024 kalah dari kotak kosong.
Keputusan Mahkamah Konstitusi juga menyebutkan bahwa untuk Pilkada Ulang 2025, syarat pencalonan bagi partai politik tidak lagi berdasarkan jumlah kursi di DPRD, melainkan 10 persen dari suara sah hasil Pemilu Legislatif.
Harapan Adhy untuk Pangkalpinang
Adhy menutup pertemuannya dengan menyampaikan harapan agar Pilwako Ulang 2025 menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memahami kebutuhan kota.
Ia percaya bahwa semakin banyak kandidat yang bertarung, semakin sehat pula demokrasi yang tercipta.
“Kota ini memiliki potensi besar untuk maju. Dengan kebersamaan, saya yakin kita bisa menghadapi berbagai tantangan dan menjadikan Pangkalpinang lebih baik,” tutupnya penuh optimisme.
Dengan pengalaman dan visi yang ia miliki, Adhy Sarphio berharap kehadirannya di Pilwako Ulang 2025 dapat menjadi alternatif yang membawa perubahan positif bagi Kota Pangkalpinang.*bnb.







