Ia meyakini teror yang diterima Ni’matul Huda berhubungam dengan aktivitasnya sebagai akademisi yang akan menjadi pembicara dalam diskusi ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.
Diskusi tersebut sedianya akan digelar di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada Jumat (29/06/2020) kemarin, namun karena adanya berbagai ancaman dan intimidasi maka kegiatan itu akhirnya dibatalkan.
Aprillia Supaliyanto menduga ada pihak-pihak yang sengaja melakukan provokasi sehingga diskusi yang sebenarnya hendak membahas tentang aturan tata negara dari kacamata akademik itu namun malah dihembuskan menjadi isu makar. Tak hanya Ni’matul Huda saja yang mendapat teror, para panitia diskusi dari kalangan mahasiswa UGM juga mendapat intimidasi serta ancaman pembunuhan.
“Keterangan dari profesor, ketika diminta menjadi narasumber temanya umum sekali yakni tentang impeachment presiden. Namun entah mengapa beredar tema lain yang cukup tendensius dengan narasi menjatuhkan presiden di era Covid, kira-kira begitu,” imbuhnya.
Hal inilah yang kemudian memicu polemik dan menciptakan reaksi di tengah masyarakat. Padahal sedianya menurut Aprillia Supaliyanto, Ni’matul Huda akan memberikan materi bahwa dari sisi hukum tata negara pemakzulan itu tidaklah mudah untuk dilakukan.
“Seminar itu murni kegiatan akademis yang sebenarnya justru akan memberikan pencerahan bahwa impeachment presiden itu tidak mudah. Justru jika seminar itu jadi dilaksanakan, beliau akan memberikan pencerahan dan edukasi serta pembelajaran politik,” jelasnya.
Aprillia Supaliyanto menegaskan, adanya intmidasi dan ancaman kepada Ni’matul Huda mencederai demokrasi di negeri ini serta kemurnian kegiatan akademis di kampus. Ia khawatir jika kasus ini tak ditangani dengan baik maka akan menjadikan preseden buruk di tengah masyarakat maupun para akademisi di kampus.
Para Advokat Alumni FH UII Yogyakarta ini berencana akan melaporkan peristiwa yang dialami Sang Guru Besar ke Polda DIY. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap kritis dan konstruktif dalam membedah maupun mendiskusikan segala hal tentang tata negara ataupun kehidupan bangsa ini.







