Bawaslu Kab. Pelalawan Laksanakan Kegiatan Rakor Sentra Gakkumdu Untuk Memperkuat Hubungan Kelembagaan

LIPUTANTODAY.com : PELALAWAN – Bawaslu Pelalawan Laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu serta Pemetaan Potensi Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2024. Giat ini dilaksanakan di Aula Hotel Dika Raya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada hari jum’at (13/09/2024).

Kegiatan ini sebagai langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu Pelalawan, Polres Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Selain itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mendeteksi potensi pelanggaran, mengingat di Kabupaten Pelalawan hanya terdapat 2 (dua) Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta kedua Calon Bupati merupakan Bupati dan Wakil Bupati aktif saat ini di Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan ini turut mengundang Anggota Sentra Gakkumdu dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pelalawan.(S. Hrt)