LiputanToday.Com (Lumajang) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku Begal di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas nama Muhammad Abdul Rohim (21), warga Desa Lempeni, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang. Selasa (15/10/2019).
Tersangka ditangkap di Depan TPU (Tempat Pemakaman Umum), Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kec. Pasirian, Kab Lumajang. dalam upaya penangkapan tersangka berusaha kabur dari kejaran Tim Cobra dan mengharuskan Tim Cobra mengganjar perbuatannya dengan peluru panas di kaki tersangka, Tim Cobra juga berhasil mengamankan 4 kendaraan hasil begal dari Tersangka Rohim.
Menurut keterangan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, yang merupakan putra asli Makassar ini mengungkapkan “Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku begal yang cukup banyak melancarkan aksinya di berbagai tempat di Lumajang, Semuanya dilakukan dengan cara mengancam korbannya pakai celurit. Dan sistem Kerja mereka berkelompok” ungkap Arsal.
“Saat ini Satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Muhammad Abdul Rohim, namun masih ada 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni Chandra dan Vian Dana Saputra yang keduanya warga Desa Lempeni, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang”
“Saya himbau kepada kedua pelaku agar menyerahkan diri ke Polres lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepada kami. Masyarakat tidak perlu risau karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang” terang Arsal alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung.
Katim Cobra AKP Hasran Cobra turut juga menyatakan “Pelaku sebaiknya menyerahkan diri. Tim saya saat ini sudah saya sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada yang Maha Kuasa” ucap Hasran yang juga merupakan kasat reskrim Polres Lumajang.
Saat ini Empat buah motor sebagai Barang bukti diamankan oleh Polres Lumajang dari tangan Rohim yang diantara lain :
1. Sepeda motor Yamaha Vixon warna hitam nopol N 5063 UB noka MH33C1205DK146838 NOSIN 3C11146545 atas nama Ahmad Basoni, Desa Tekung, Kec. Tekung, (TKP Dsn. Kletek, Ds. Tumpeng, Kec. Candipuro, Kab. Lmj).
2. Sepeda motor Honda Vario 150 Th 2016 warna hitam No. Pol N-6674-UT, Noka. MH1KF117GK707187, Nosin. KF11E1706293. Berikut STNK An. Alex Hadi Purnomo alamat Dsn. Tegir, Ds. Pasirian, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang. (TKP Dsn. Tegir, Ds. Pasirian, Kec. Pasirian, Kab. Lmj).
3. Sepeda motor Honda Vario 150 Th 2016 warna hitam No. Pol N-4783-PE, Noka. MH1KF1111GK685266, Nosin. KF11E1684356. (Noka dan Nosin dalam keadaan rusak – TKP Malang Kab), TKP Jembatan Kalipancing Jl. Raya Pasirian, Ds. Condro, Kec. Pasirian, Kab. Lmj.
4. Sepeda motor Kaisar/Triseda warna merah No.pol N-9264-YE, Noka. MGDT15MKTF031227, Nosin. 162MJF2142091. (TKP Dsn. Umbulasari, Ds. Pulo, Kec. Tempeh, Kab. Lmj). (Red/Mas).