Tanak juga menyampaikan bahwa sebelum memasuki tahun politik, masyarakat perlu mendapat edukasi, sehingga dapat proaktif menolak segala bentuk praktik politik uang yang sering terjadi di masa pemilihan.
“KPK minta masyarakat untuk lapor jika ada calon kepala daerah atau legislatif melakukan tindakan serangan fajar. Praktik ini bisa membuat calon kepala daerah melakukan korupsi ketika sudah menjabat karena dari awalnya saja sudah tidak pro-rakyat,” kata Tanak.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi program bus antikorupsi yang singgah di daerahnya. Dari program edukasi ini, Syamsuar berharap seluruh elemen masyarakat menyadari dampak negatif korupsi.
“Terima kasih atas kepercayaan KPK kepada Provinsi Riau. Program ini penting karena kita semua tahu, korupsi bukan hanya menyebabkan kerugian negara negara. Korupsi juga menyebabkan kendala ekonomi dimana banyak rencana pembangunan daerah tidak berjalan,” kata Syamsuar.
Pembukaan Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Pekanbaru juga menandai peluncuran Whistleblower System (WBS) di Pemerintah Provinsi Riau, sebagai upaya tindak lanjut Perjanjian Kerjasama dengan KPK pada 2021 dalam pengintegrasian sistem pengaduan masyarakat melalui elektronik.
Kegiatan ini juga diisi dengan 20 booth berisi pameran pelayanan publik Kabupaten/Kota, bazar UMKM, mitra pekerja Pemerintah Provinsi Riau. Setelah Pekanbaru, Bus Antikorupsi KPK akan mengunjungi kota lainnya di Sumatera, yaitu Padang, Medan, dan Aceh. Program ini akan berlangsung hingga 12 November 2023 untuk menyebarkan nilai antikorupsi ke seluruh penjuru negeri.***








