Dua Pemuda Tangguh Tanggapi Pemberitaan Rilis Oknum Tuding Sekjen IMO Indonesia Intervensi Aliamran

“Mungkin ini menjadi catatan terburuk dalam suatu organisasi, dimana nilai etik dan moralnya sudah mulai kendur. Dengan sesama dalam suatu organisasi ada oknum berupaya menjatuhkan bahkan melakukan upaya pembunuhan karakter Sekjen IMO Indonesia pasalnya tanpa mengedepankan komunikasi dan koordinasi bahkan verifikasi terlebih dahulu,” kesalnya.

Johan menilai mungkin anggotanya tersebut tidak mempunyai jiwa korsa bahkan telah gagal paham, Dan, ia menganggap. Bahwa, anggotanya tersebut sedang dalam keadaan tidak sadar, atau tidak mengetahui secara keseluruhan permasalahan ataupun ia memang penyusup bahkan pengkhianat dalam organisasi IMO Riau.

“Gini, kan beliau sudah senior berkiprah sejak tahun 2000 pastilah paham kode etik, masa diingatkan untuk koreksi, verifikasi berita yang berulang kali ditayang disebut intervensi?, apakah hal seperti itu dibenarkan dalam jurnalistik oleh Dewan Pers?,” ujarnya sambil tersenyum.

Tambahnya lagi, ia juga menyayangkan tindakan beberapa media online lokal yang mencatut namanya tanpa konfirmasi sehingga terlihat juga niat buruk terhadap Sekjen IMO Indonesia.

“Kan sudah puluhan tahun menulis yah, kok bisa yah berita dengan judul dan isi 100 persen sama tayang dibeberapa media online tanpa adanya konfirmasi (copy-paste)?,” herannya.

Hal seperti ini seharusnya tidak dibiarkan karena akan terjadi penyalahgunaan profesi wartawan dan kondisi ini akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap media dan sejumlah pemberitaan karena telah lari daripada nilai dan fungsi pers itu sendiri yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial bagi kebutuhan/kepentingan publik bukan malah kepentingan pribadi dengan niat tidak benar.

Ketua IMO Riau, Johan Elvianus Hondro menilai dibutuhkan adanya revisi UU Pers 40 tahun 1999 guna memperkuat dan menutup peluang terjadinya praktik yang dapat menjatuhkan citra pers seiring perkembangan zaman dan teknologi saat ini.

Sehingga ke depan, masifnya beredar informasi tidak bersifat menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan.

Ia berharap agar oknum anggotanya tersebut dapat secara sukarela dan sadar diri mundur dari struktur dan organisasi, sebelum dikeluarkan dengan tidak hormat pasalnya ia mengaku tengah berkoordinasi dengan pembina dan Penasehat IMO Riau.

“Jadi sudah jelas penyusup dan pengkhianat dalam IMO Riau, Lebih baik jumpai saya, serahkan langsung surat pengunduran diri anda dari organisasi segera !, jangan bermental pengecut yah, karena tujuan bersatu membangun organisasi untuk suatu kemajuan bukan malah saling melemahkan atau menjatuhkan. Jadi jika ada permasalahan dihadapi dan diselesaikan, bukan bersembunyi dan menggiring opini”tegasnya.***