Ketua Terpilih Sulaiman Tuding Diskoptransnaker Rohul Tidak Konsisten menjalankan Tupoksinya.

Liputantoday.com (Rokan Hulu) – Kisruh kepengurusan pada Koperasi Tani Timiang Raya desa Lubuk Napal, kecamatan Rambah Samo, kabupaten Rokan Hulu , provinsi Riau sudah bergejolak sejak tahun 2021 lalu.

Diketahui, dua periode kepengurusan Koperasi Perkebunan kelapa Sawit kemitraan PT Sawit Asahan Indah ( SAI ) itu dipimpin sdr. Edi Ahmad, warga setemlat dan berakhir pada Juli 2024 lalu. Sesuai AD/ART Koperasi jabatan ketua hanya boleh dijabat dua tahun berturut- turut.

Dalam kurun waktu dua tahun belakangan, sebagian besar anggota tidak menerima gaji, walaupun menerima nominalnya sangat kecil, sehingga anggota mendesak dilaksanakan pergantian pengurus sesuai AD/ART dan petunjuk Dinas terkait.

Setelah persoalan tersebut dimusyawarahkan di kantor Bupati awal Januari 2024 lalu, Pemda Rohul memerintahkan segera dilakukan Rapat Anggota Luar Biasa ( RALB ), namun karena masuk masa Pemilu 2024, baru terlaksana RALB 1 pada bulan September 2024.Namun dikarenakan Rapat tidak memenuhi quorum, maka dilanjutkan RALB 2 pada 17 Oktober 2024 dan menghasilkan pengurus baru pimpinan Sulaiman.

Anehnya, sekalipun proses RALB yang dalam pelaksanaannya sesuai arahan Dinas Koperasi dan UMKM Rohul, namun pihak Diskoptransnaker tidak Konsisten dengan tugas dan fungsinya, hanya berselang beberapa hari kemudian membatalkan hasil RALB tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi II DPRD Rohul pada Senin (18/11/2024). Hadir pada RDP tersebut Ketua DPRD Rohul periode 2024-2029 Hj Sumartini, wakil ketua Forkot Lubis SH.,MH, Ketua Komisi II Purwadi dan anggota komisi II lainnya.

Selaku ketua DPRD Rohul, Hj.Sumartini menekankan kepada Kadis Koptransnaker melalui Kabid Koperasi UMKM Andi Kusnadi agar kisruh kepengurusan Koptitira  segera dituntaskan.