Liputantoday.com (Pelalawan) – Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nasional Riau (PKMNR) S.Hondro menyampaikan apresiasi kepada Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMP Negeri 3 Langgam atas pelaksanaan acara pamitan siswa kelas IX yang berlangsung secara sederhana dan terjangkau.
Sebelumnya, sempat muncul wacana pungutan iuran sebesar Rp500.000 per siswa untuk pelaksanaan acara tersebut. Namun setelah mendapat pengaduan dari sejumlah orang tua siswa dan mengacu pada Surat Edaran Bupati Pelalawan terkait larangan pungutan yang memberatkan, Ketua Umum PKMNR turut menindaklanjuti aduan tersebut.
Sebagai hasil dari komunikasi yang konstruktif dan koordinasi yang baik, jumlah iuran kemudian disepakati hanya sebesar Rp258.000 per siswa—jumlah yang dinilai lebih realistis dan tidak membebani orang tua.
“Ini adalah bentuk kepedulian bersama terhadap prinsip pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif. Kami menghargai langkah bijak Kepala Sekolah dan Komite Sekolah yang memilih pendekatan sederhana namun bermakna dalam menyelenggarakan acara pamitan siswa,” ujar Ketua Umum PKMNR.
PKMNR juga mengimbau agar seluruh sekolah di Kabupaten Pelalawan mematuhi regulasi yang berlaku dan selalu mengutamakan musyawarah dengan wali murid dalam setiap pengambilan keputusan yang melibatkan pembiayaan bersama.***(Red/Al)