Ketum PMN Desak Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Mundur Jika Ingin Maju Cagubri 2024

liputantoday.com, PEKANBARU – Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Media Massa Nusantara (PMN), Saudara Hondro, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk mundur dari jabatannya jika benar ingin maju sebagai calon gubernur Riau pada Pilkada 2024, Senin (15/7)

Desakan ini disampaikan oleh Hondro dengan alasan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi konflik kepentingan yang bisa terjadi selama Hariyanto masih menjabat sebagai gubernur.

“Ini tidak fair dan bisa menyebabkan konflik kepentingan serta mencari popularitas untuk dirinya melalui jabatan sebagai Gubernur Riau,” ujar Hondro.

Menurut Hondro, selama masih menjabat sebagai Pj Gubernur, SF Hariyanto memiliki kesempatan untuk meningkatkan popularitasnya dan memanfaatkan jabatannya untuk pencitraan. Hal ini dinilai tidak adil bagi calon gubernur lainnya yang harus bersaing tanpa jabatan publik.

“Kami dari PMN minta sesegera mungkin SF Hariyanto mundur, karena dia harus gentelman dan bersaing secara jantan dengan calon yang lainnya,” tegas Hondro.

Desakan ini muncul di tengah persiapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 2024. Keputusan SF Hariyanto untuk maju sebagai calon gubernur tanpa mundur dari jabatannya sebagai Pj Gubernur dikhawatirkan bisa mengganggu netralitas proses pemilihan dan merugikan calon lainnya.*bnb.