Ketum PMN Hondro Desak Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan UKW PWI

PEKANBARU — Ketua Umum Perhimpunan Media Massa Nusantara (PMN), S Hondro, menyerukan kepada pemerintah untuk menangani dugaan permainan dana bantuan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hondro menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, terutama karena berpotensi merusak reputasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi terkemuka di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Hondro menyoroti keluhan terhadap pengurus PWI yang diduga melakukan pemotongan anggaran bantuan.

Sebagai pemimpin media yang memiliki beberapa perusahaan media, Hondro menyampaikan keprihatinan atas kemungkinan terjadinya praktik yang merugikan dalam pengelolaan dana bantuan tersebut.

“Sangat disayangkan jika isu dugaan permainan atau pemotongan dana bantuan berhembus dari internal PWI pusat, organisasi yang seharusnya menjadi teladan bagi media di Indonesia,” ujar Hondro.

Lebih lanjut, Hondro menekankan pentingnya penyelesaian cepat dan audit menyeluruh terhadap dugaan permainan dana tersebut. Dengan harapan agar berita yang berasal dari Dewan Kehormatan PWI pusat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa bantuan harus diterima secara utuh oleh organisasi tanpa adanya pemotongan atau penyimpangan.

Sasongko menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil kesepakatan langsung antara PWI dengan pihak berwenang, dan penggunaannya harus transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sasongko juga menegaskan bahwa Dewan Kehormatan PWI akan memberikan sanksi kepada pelaku yang terlibat dalam penyimpangan tersebut berdasarkan ketentuan internal organisasi. Dalam hal ini, PD, PRT, KEJ, dan KPW akan menjadi dasar bagi penegakan sanksi terhadap pelanggar.

Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, memilih untuk tidak memberikan komentar yang banyak terkait masalah ini, mengarahkan pertanyaan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Hendry menekankan pentingnya proses internal dalam menangani kasus ini, menunjukkan sikap hormat terhadap proses yang sedang berlangsung.

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Mencermati Siaran Pers pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 wib. Perku saya luruskan dan klarifikasi atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat.
1. Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan, setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi.
2. Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.
3. Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI.
4. PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.
5. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah.
6. Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.
7. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada.
Demikian pernyataan klarifikasi saya.***