“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di seluruh Provinsi Riau agar dapat memaksimalkan pembangunan desa melalui anggaran yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme merusak tujuan besar kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati-hati dan sesuai aturan yang ada,” ujar Zulfahrianto.
Ia juga menekankan bahwa aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, KPK, serta Pemerintah melalui BPK dan Inspektorat, terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kepala Desa untuk selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menghindari potensi kerugian negara dan kerugian bagi masyarakat.
Pada akhir kesempatan, Zulfahrianto menyampaikan terima kasih kepada Polda Riau yang telah bermitra dengan APDESI Prov. Riau dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari KKN. Ia berharap, melalui sinergi yang baik ini, cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai dengan lancar dan aman.**(Red/Tim)








