Menko Polhukam RI Mahfud MD Terima Audiensi BPP PKN

JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., menerima kunjungan BPP PKN untuk audiensi dan konsultasi mengenai pengembangan dan penguatan kualitas Otonomi Daerah dan percepatan pembangunan kawasan Perbatasan dan Kepulauan, Sabtu (21/10/23).

Pengembangan, penguatan, dan percepatan tersebut, pada dasarnya berbasis dan bertumpu pada keberadaan, kebangkitan, dan kemajuan Daerah Otonom Baru.

Penasehat BPP PKN Firman Jaya Daeli dan Ketum BPPPKN Mayjen TNI Purn. Christian Zebua dan bersama Tim BPP PKN menyampaikan Pokok-Pokok Pemikiran secara Garis Besar Strategis dan Agenda Utama Tematis. Ada penjelasan dan penguraian akan makna alternatif dan efektif dari hubungan antara percepatan pembangunan dengan penguatan Otonomi Daerah dan perhatian Pemerintah Nasional. Penguatan Otonomi Daerah dan pembentukan Daerah Otonom Baru merupakan dan menjadi alternasi dan solusi yang relevan, strategis, dan realistis untuk menanggapi dan menggerakkan percepatan pembangunan kawasan Perbatasan dan Kepulauan.

Menko Polhukam RI Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. didampingi oleh Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI Mayjen TNI Heri Wiranto (mantan Asisten Personil KSAD dan Pangdam VI/Mulawarman), Deputi IV Bidang Koordinasi Politik Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI Laksda TNI Kisdiyanto (mantan Wakil Kapuspen TNI dan Kapuspen TNI), dan Staf Khusus Menko Polhukam RI.

Ada juga sejumlah Pejabat Struktural terkait dalam jajaran Kemenko Polhukam RI yang turut mendampingi Menko Polhukam RI. Deputi I dan Deputi IV Kemenko Polhukam RI menyampaikan pemikiran, penjelasan, dan pertimbangan dari perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.

Kebijakan makro mendasar dan kegiatan normatif menyeluruh Jajaran Kemenko Polhukam RI di bawah Kepemimpinan Menko Polhukam RI Prof. Dr. H.M. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., pada dasarnya mendukung percepatan pembangunan kawasan Perbatasan dan Kepulauan dalam wujud dan melalui penguatan Otonomi Daerah dalam kerangka kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila.

Juga tentu saja dalam kerangka peningkatan dan perluasan kualitas Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Rakyat. Demikian juga konteks perihal percepatan pembangunan kawasan Perbatasan dan Kepulauan di Indonesia. Ada perspektif pemikiran dan pertimbangan serta pola metode dan pendekatan Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.