Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Wujudkan Reformasi Birokrasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Lebih lanjut, dia menekankan, mewujudkan reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tapi juga komitmen dan arahan yang jelas dari para pemimpin, termasuk kepala daerah. Keberhasilan kepala daerah dalam memimpin reformasi birokrasi akan membangun stabilitas politik dan menghasilkan layanan publik yang baik. Lebih dari itu, langkah ini juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“Ini kalau Bapak dan Ibu tidak dirancang sedemikian rupa, melakukan transformasi layanan tentunya pertumbuhan ekonomi juga tidak akan bisa tercapai,” terangnya.

Di lain sisi, dirinya membeberkan sejumlah langkah yang perlu ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Para kepala daerah diharapkan dapat menyusun roadmap reformasi birokrasi yang selaras dengan agenda nasional. Selain itu, kepala daerah juga diminta untuk berkomitmen melaksanakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sekaligus melaksanakan amanat Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tidak mengangkat pegawai non-ASN.

Tak hanya itu, kepala daerah juga diimbau dapat menghadirkan pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, para kepala daerah diharapkan dapat kompak dan berkolaborasi dengan sekretaris daerah dalam menangani tata kelola pemerintahan.

Pihaknya, kata dia, bakal terus berkomitmen mendukung para kepala daerah mewujudkan birokrasi yang baik dan berdaya saing di daerahnya masing-masing. “Saya berharap semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dapat kita wujudkan [untuk] tata kelola pemerintahan yang efektif,” tandasnya.***

Sumber: Puspen Kemendagri

Editor: Al/Ltc