Liputantoday.com (Pekanbaru) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, mengadakan rapat bersama Yayasan Insan Berguna Nusantara untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas di Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (10/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Pansus Rizal Zamzami, serta dihadiri oleh Anggota Pansus, yaitu Daniel Eka Perdana, dan Abdul Kasim.
Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Yayasan Insan Berguna Nusantara Fenty Widya, beserta jajaran dan anggota yayasan.
Dalam diskusi, Abdul Kasim mempertanyakan legalitas dan status pendaftaran yayasan di Kementerian Sosial.
“Terkait bantuan sosial dari DPRD, tentu harus diberikan kepada organisasi yang sudah legal. Yayasan ini berdiri di tingkat lokal atau nasional?” ujarnya.
