Liputantoday.com (Kampar) – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melaksanakan rapat pleno terbuka, dalam menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kampar tahun 2024.
Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, menggelar rapat Paripurna Terbuka guna mengumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilu 2024, Sabtu (8/2/2025).
Paripurna yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kampar yang dibuka langsung Ketua DPRD kampar Ahmad Taridi tersebut, dihadiri Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH yang diwakili Pj Sekda Kampar Ramlah,SE,M.Si.
Selain ketua DPRD Kampar, hadir juga langsung dalam paripurna itu pimpinan DPRD Kampar lainnya Iib Nursaleh, Zulfan Azmi, Sunardi, para Anggota, para Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Para Kabag di Sekretariat Daerah serta beberapa Camat.
Dalam paripurna itu, Ahmad Taridi menyampaikan bahwa sesuai berita acara nomor 03/PL.02.7-BA/1401/2025 tangal 6 Februari 2025, dengan nomor Keputusan 1936 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.

