Lubuklinggau – Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka pelantikan 30 anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2024-2029 yang dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.
Pj Walikota Lubuklinggau, H.Koimudin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang telah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya.
Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi dprd, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas dprd yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap Perilaku (attitude) yang baik.
“Oleh karena itu, anggota DPRD berhak Meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa Pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas- tugasnya,” ungkap Koimudin.








