Untuk itu Hambali berharap setelah dilantik nantinya mampu mengemban dan melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat khususnya dalam memenuhi aspirasi daerah pemilihan pada khususnya dan Kabupaten Kampar pada umumnya. “Saya juga mengajak para anggota DPRD yang saya hormati untuk kembali menekankan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentuk peraturan, fungsi pembentuk anggaran, dan fungsi pengawasan, agar seluruh pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Sesuai aturan dan koridornya” kata Hambali yang diperuntukkan bagi anggota DPRD yang kembali duduk pada periode ini dan masih mempunyai kesempatan untuk melanjutkan program yang belum tercapai pada periode yang lalu.
Kepada seluruh Anggota DPRD Kampar yang akan berakhir masa jabatannya, Pj. Bupati Kampar mengucapkan terima kasih atas segala jasa dan upayanya sebagai anggota DPRD dalam membangun Kabupaten Kampar. “Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya, anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal mengatakan selama menjabat pada 27 Agustus 2019 hingga 27 Agustus 2024 sudah banyak agenda dan kegiatan yang mereka laksanakan untuk masyarakat Kabupaten Kampar, meski masih banyak yang belum. dilaksanakan dan belum optimal.
Faisal juga meminta maaf kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat jika ada kesalahan dan kekeliruan yang terjadi selama menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kampar. “Tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada manusia yang sempurna,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Pj. Bupati Kampar dan Forkopimda serta para tamu berkesempatan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya.*bnb.





