Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel: UKW Perkuat Profesionalisme Wartawan dan Transparansi

LIPUTANTODAY.COM, Pangkalpinang – Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bangka Belitung pada 14-15 Juni 2024, bertempat di Hotel Swissbell Bangka Belitung, Pangkalpinang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Uji (LU) dari UPN Veteran Yogyakarta bekerja sama dengan Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPD Babel dan difasilitasi oleh Dewan Pers. Salah satu narasumber wawancara terjadwal menghadirkan adalah Rikky Fermana, S.IP., C.Me., dari Komisi Informasi (KI) Bangka Belitung. Jumat (14/6/2024).

Dalam sesi konferensi pers, Rikky Fermana menjelaskan secara rinci mengenai peran dan fungsi KI Babel dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

“KI Babel adalah lembaga mandiri yang menjalankan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KI memiliki tanggung jawab untuk menetapkan petunjuk teknis standar pelayanan publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi,” jelas Rikky.

Rikky menegaskan bahwa dasar hukum keberadaan KI Babel dilindungi oleh Pasal 28F UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

“Tugas utama KI adalah menerima, memeriksa, dan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi berdasarkan UU KIP,” tambahnya.

Dalam periode 2022-2023, KI Babel menerima 16 sengketa informasi. Meskipun jumlah tersebut tidak banyak, Rikky menyebut hal ini mencerminkan rendahnya partisipasi masyarakat Bangka Belitung dalam menggunakan haknya untuk memperoleh informasi publik, terutama terkait penggunaan anggaran publik.

“Jumlah sengketa yang masuk memang tidak banyak, tetapi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak mereka untuk informasi,” ungkap Rikky.

Rikky juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, namun tetap dalam batasan yang ketat dan terbatas sesuai dengan regulasi yang berlaku.