Liputantoday.com (Pekanbaru) – Posisi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Pekanbaru resmi berpindah dari Henri Alfa Edison Damanik kepada Agus Pritiatno. Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat di Lapas Narkotika Rumbai, Rabu (22/1/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, yang diwakili Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, memimpin langsung jalannya acara. Sertijab ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Nimrot menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi pejabat adalah hal lumrah dalam sebuah organisasi. Hal ini bertujuan untuk pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta penyegaran dalam tubuh institusi.
“Rotasi dan mutasi bukan hanya kebutuhan organisasi, tetapi juga sebuah amanah yang harus dijalankan untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan,” ujarnya.
Nimrot memberikan apresiasi kepada Henri Alfa Edison Damanik atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru.
Ia berharap Henri dapat terus menorehkan prestasi di tempat tugas barunya sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
“Kami terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Bapak Henri selama ini. Semoga sukses di tempat yang baru,” kata Nimrot.
Kepada Agus Pritiatno, Nimrot mengucapkan selamat atas jabatan barunya. Ia berharap Agus dapat menyesuaikan diri dengan cepat dan mampu melaksanakan tugas serta fungsinya secara maksimal.








