PANGKALAN KERINCI —LiputanToday.com – Sekilas, Toko Mandiri Pasar Swalayan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, tampak seperti ruko dua tingkat biasa yang melayani pembeli grosiran dan anak-anak yang membeli jajanan.
Namun, siapa sangka di lantai atas ruko tersebut diduga tersimpan aktivitas gelap yang jauh lebih mengerikan: praktik perjudian gelanggang permainan (gelper) jenis mesin judi ikan-ikan.
Hasil penelusuran dan investigasi tim di lapangan mendapati kejutan besar saat menaiki lantai dua ruko grosir tersebut. Mesin-mesin judi ikan-ikan terlihat beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan keterangan salah satu penjaga toko di lokasi, operasional bisnis haram tersebut terang-terangan menyebut nama sang pemilik.








