Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Siak, Satu Masih Buron: Kanwil Pas Riau Lakukan Pemeriksaan Internal

LiputanToday.com SIAK | Tiga tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Insiden ini memicu pemeriksaan internal besar-besaran terhadap seluruh petugas jaga malam hingga unsur pimpinan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk mengetahui penyebab kelalaian serta mengungkap detail kronologi pelarian tersebut.

“Siapa yang berjaga, bagaimana posisinya saat kejadian—semua akan diperiksa. Tim kami segera turun ke Siak untuk mendalami kasus ini,” ujar Maizar, Senin (20/10/2025).

Satu regu jaga malam, termasuk Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Rutan, turut diperiksa. “Meski KPR ikut membantu dalam proses penangkapan, tetap harus diperiksa,” tegasnya.

Ketiga tahanan yang kabur diketahui bernama Satria Adi Putra (30), Safrudis (32), dan Epi Saputra (34). Mereka melarikan diri dengan cara merusak kuping engsel pintu sel di kamar pengendali narkoba. Dua di antaranya—Satria dan Safrudis—berhasil ditangkap kembali, sementara Epi Saputra masih buron.

“Kami sudah menyebar identitas dan foto Epi. Pencarian terus dilakukan bersama TNI, Polri, dan aparat setempat hingga ke tingkat RT dan RW,” kata Maizar.