LiputanToday.com – MERANTI | Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Ketua DPRD Khalid Ali resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jumat (21/11/2025).

Langkah ini menandai dimulainya proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Bupati Asmar menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS mengacu pada visi-misi pemerintah daerah serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“KUA-PPAS ini merupakan acuan dalam menyusun APBD 2026, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.
Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut RKPD 2026 yang berpedoman pada RPJMD serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
“Momentum ini penting bagi kita untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan sosial dengan tetap menjunjung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.








