LiputanToday.Com (Sergai) – Demi memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polres Serdang Bedagai bersama Camat Sei Bamban, serta Puskesmas Kec. Sei Bamban, Perangkat Desa Sei Belutu dan Bhabinsa Desa Sei Belutu Membubarkan atau menghibau masyarakat untuk tidak membuat acara kegiatan yang melibatkan perkumpulan massa (Pesta adat pemakaman) di Dusun I, Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai, Jumat (27/03/2020) siang.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol Sofyan, SH, Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu, Ketua Tim Penanganan Covid 19 Polres Sergai Kompol Jatner Sinaga, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Camat Sei Bamban Juniar Gultom, Kepala Puskesmas Sei Bamban dr. Romauli Pasaribu, Bhabinsa Desa Sei Belutu serta Perangkat Desa Sei Belutu.
Dalam kesempatan tersebut Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu mengatakan kepada pemilik kegiatan agar bersama mematuhi maklumat pemerintah untuk tidak membuat acara yang melibatkan orang banyak guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kami dari Kepolisian menghimbau agar masyarakat membubarkan diri dan pulang kerumah serta meminta kepada ahli musibah untuk secepatnya menguburkan jenazah, karena saat ini seluruh negara sedang mengalami krisis penyebaran virus covid 19 termasuk Indonesia,” terang Pasaribu.








