Dengan banyaknya perusahaan nasional yang diduga dirugikan oleh keputusan sepihak oleh prinsipal sehingga di perlukan ya perhatian dari pemerintah terutama dari komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) dan kementrian perdagangan Republik Indonesia harus turun tangan, agar menjadi mediator, supaya kedepannya jangan sampai terjadi kembali perusahaan prinsipal luar negeri melakukan penindasan sesuka hati mereka.
Hanwha Techwin diduga telah merugikan customer di Indonesia yang membeli CCTV merek Wisenet karena Hanwha Techwin menolak men-supply spare parts kepada perusahaan yang menjadi Distributor. Customer Hanwha Techwin CCTV Wisenet yang telah membeli peralatan CCTV Wisenet terancam kelangsungan pemakaian CCTV Wisenet dengan tidak tersedianya suku cadang (spare parts) Wisenet Indonesia.
Dalam hal seperti ini apakah Hanwha Techwin Indonesia bertanggung jawab?
Penulis : Darmanto

