Liputantoday.com, Nias Selatan — Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Sektoral (Amal) Nias Selatan geruduk PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) yang beroperasi di Buni Jawa Desa Wawa Kecamatan PP. Utara, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, basecamp dan dapur umum, dan satu unit mobil pickup Toyota Hilux, serta barang berharga lainnya milik perusahaan ludes terbakar.
Toni maneger PT Gruti di Buni Jawa Desa Wawa Pulau-Pulau Baru Utara, kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa, sejak ada penutupan atau keputusan Presiden Prabowo Subianto, pihak perusahaan tidak ada lagi kegiatan atau aktivitas yang seperti dituduhkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Benar bang, kita sudah stop, seluruh kegiatan di perusahaan PT Gruti sejak keputusan Presiden Prabowo Subianto. Kita tidak ada lagi melakukan aktivitas maupun kegiatan perusahaan, PT Gruti menjujung tinggi dan patuh terhadap keputusan atau peraturan yang berlaku di NKRI,” ujar Toni.
Ia juga memaparkan, kayu gelondongan yang sudah berada di atas tongkang dan kayu di pinggir pantai Buni Jawa Desa Wawa merupakan gelondongan kayu tahun lalu, bukan yang baru, ungkap Toni.
Toni membantah tuduhan bahwa masih ada kegiatan atau aktivitas perusahaan PT Gruti di Buni Jawa Desa Wawa Kecamatan PP Batu Utara sejak adanya penutupan.
Pada tempat terpisah, M Sihaloho Humas di PT Gruti menyampaikan, sudah empat bulan pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas, kariawan sebagian besar sudah pulang tinggal bagian jaga dan bagian administrasi yang masih tinggal di base camp.








