6. Meminta Polda Riau memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat pelapor, saksi, dan korban dari segala bentuk intimidasi, ancaman, tekanan, maupun kriminalisasi selama proses hukum berlangsung.
7. Mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga status quo terhadap objek lahan yang disengketakan guna mencegah konflik horizontal selama proses hukum berlangsung.
AMKAR menyampaikan bahwa berlandaskan pada amanat Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbagai peraturan perundang-undangan di bidang agraria.
Di akhir aksi, Koordinator Lapangan AMKAR Riau menyerahkan dokumen Kajian dan Tuntutan Aksi kepada perwakilan Polda Riau sebagai bentuk aspirasi resmi organisasi.
AMKAR berharap Polda Riau dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara profesional dan berkeadilan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
Pernyataan Sikap
> “Kami ucapakan Terima kasih kepada Polda Riau yang telah mengawal dan menerima Aksi kami ini, serta kami tegaskan bahwasanya kami datang untuk tidak menghakimi siapa pun. Kami datang untuk mengawal penegakan hukum. Tidak boleh ada jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan politik yang menghambat proses hukum. Apabila ditemukan alat bukti yang cukup, setiap pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka hak-haknya sebagai warga negara wajib dihormati.”
Dalam kesempatan tersebut, mewakili Bapak Kapolda Riau, AKBP Bob Martin, S.Sos. Menerima Aspirasi dan Tuntutan yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa AMKAR.
” Terima kasih kepada seluruh peserta aksi karena telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung sehingga penyampaian aspirasi dapat terlaksana dengan damai tanpa adanya kericuhan. Pihak Polda Riau menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan yang diterima akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.” Ujarnya.
*Penutup*
AMKAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan agraria di Provinsi Riau. Organisasi ini berharap Polda Riau dapat membuktikan komitmennya dalam menjalankan semangat Green Policing melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.
“Berantas Mafia Tanah, Tegakkan Keadilan Agraria, Selamatkan Hak Masyarakat!”
Red / Feri tanjung








