LiputanToday.Com (KENDAL) – Badan Pengawasam Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal temukan sepuluh calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilihan Bupati (Pilbub) Kendal tahun 2020 yang sedang diseleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal diduga bermasalah.
Koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Kendal Achmad Ghozali mengungkapkan, dari hasil pengawasan melalui data diri calon anggota PPK dijumpai sepuluh orang masuk data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu 2019.
“Temuan kami sepuluh Calon Anggota PPK masuk data SIPOL. Artinya, diduga mereka menjadi anggota partai politik, sehingga tidak netral,” Terangnya, Jum’at, (31/01/2020), saat dijumpai di kantornya.
Ghozali menerangkan pihaknya sudah mengawasi proses rekrutmen PPK sejak masa pengumuman pendaftaran. Sementara proses rekrutmen baru saja dilakukan tes terulis yang dihadiri 313 orang dari yang lolos administrasi 333 orang.
“Untuk proses sementara rekrutmen baru dilakukan tes tertulis ada dua puluh orang tidak ikut tes tertulis,” Lanjutnya.








