LiputanToday.Com (Makassar) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Press Realease Pengungkapan Kasus Narkotika Tahun 2020. Diruang rapat kantor BNNP Sulsel jalan Manunggal no. 22 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (24/07/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Idris Kadir, SH.M.Hum., Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai TMP B Makassar Eva Aliyah dan Kepala Seksi Narkotika Kanwil Bea Cukai dan Sulbagsel Mede Simanjuntak, Kabag Umum Jamaluddin, SKM, Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Drs. Agustinus Sollu, SH.SS.M.Si., Kasi Penyidikan Kompol Samiyono, SH., dan Plt Kasi Wastahti AKP Ahmad Budiarto, SH.
Adapun rilis pengungkapan kasus tersebut berupa Laporan Kasus Narkotika, Nomor : 01/II /2020/BNNP-SS. Nomor : 02/II/2020/BNNP-SS. Nomor : 03/II/2020/BNNP-SS. Waktu Kejadian Jumat, tanggal 14 Februari 2020.
Tempat Kejadian di depan Kantor TIKI Jl. Boulevard Makassar dengan Identitas tersangka yang tangkap M Y ALIAS Y R BIN R I pekerjaan sebagai pelajar dengan barang bukti yang diamankan Narkotika jenis sintetis tembakau gorilla berat brutto 253 Gram.
Tersangka kedua M A ALIAS A N BIN I pekerjaan sebagai Pelajar dengan BB yang diamankan Narkotika jenis sintetis tembakau gorilla berat brutto 1 Gram. Serta tersangka yang ketiga M T ALIAS F N Pekerjaan sebagai Pelajar dengan Barang Bukti Narkotika jenis sintetis tembakau gorilla berat brutto 1 Gram.
Laporan Kasus Narkotika : Nomor : 04/III/2020/BNNP-SS, waktu Kejadian pada hari Kamis, 26 Maret 2020 bertempat di kamar kos No. 2 Lantai 3 Pondok Biru Jl.Minasaupa Blok G 16 No. 2 Makassar dengan Identitas Tersangka A V ALIAS O E pekerjaan sebagai pelajar dengan Barang Bukti 153 buah plastik bening berisi bahan daun yang diduga narkotika dengan berat total brutto 115,5 gram. Tersangka kedua berinisial A I BIN M K pekerjaan pengangguran dengan Barang Bukti 153 buah plastik bening berisi bahan daun yang Diduga narkotika dengan berat total brutto 115,5 gram.
Laporan Kasus Narkotika Nomor : 05/IV/2020/BNNP-SS waktu kejadian pada hari Senin, 20 April 2020 sekira pukul 11.00 Wita, Tempat Kejadian didepan kantor JNE jl. Ahmad Yani No.32 C Macanang Kab. Bone dengan Identitas Tersangka I R ALIAS I G BIN A R pekerjaan wiraswasta (Seniman) dengan Barang Bukti 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto 550 gram.








