BTN Klaim Kredit Kepada PT. BIM Sesuai Prosedur

LiputanToday.Com (Jakarta) – PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Menyatakan menghormati proses hukum yang ini ditangani Kejaksaan Agung atas permasalahan Kredit ke PT. Batam Island Marina (BIM). Di bawah jajaran Manajemen baru, Perseroan berfokus mengakselerasi kinerja bisnis dan tetap mengedepankan asas Good Corporate Governance (GCG). Kamis (28/11/2019).

Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan secara bisnis, penyaluran kredit ke PT. BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia melanjutkan, dalam upaya penyelesaian permasalahan kredit di perusahaan tersebut juga sesuai dengan aturan. “Terkait pemeriksaan Kejagung, Bank BTN tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku,” jelas Chaerul di Jakarta, pada Kamis (28/11).

Chaerul merinci, upaya penyelesaian hutang PT. BIM seperti restrukturisasi serta pengalihan piutang melalui cessie juga mematuhi aturan yang berlaku. Hingga saat ini, permasalahan kredit di PT. BIM telah selesai dan kreditnya pun telah lunas di Bank BTN. Pengelolaan hutang PT. BIM pun telah dialihkan ke PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA).

Adapun, Chaerul menambahkan adanya pemberian kredit refinancing kepada PT. PPA pun telah lunas. Kredit tersebut disalurkan atas dasar sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pemberian corporate line facility pada November 2018. “Kredit refinancing tersebut juga telah diselesaikan oleh PPA ke Bank BTN, Sehingga kredit atas nama PPA juga telah lunas,” ujar Chaerul.