“Bagi umat Islam yang mampu, minimal satu ekor kambing dikorbankan melalui pengurus masjid terdekat untuk disembelih,” Pesan Gusnan.
Dia mengingatkan, agar hewan kurban baik sapi maupun kambing yang akan disembelih dinyatakan benar-benar dalam kondisi sehat serta layak dipotong.
“Jangan mengkurbankan hewan dalam kondisi sakit karena dalam aturannya dilarang memotong hewan kurban dalam kondisi sakit, Nanti akan dicek langsung pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk hewan – hewan qurban ink,” Tandasnya. (Arisman/MCBS).








