Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Penandatangan MoU Nota Penganan Kesepahaman Secara Zoom Meeting

liputantoday.com, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Khairi Fahrizal, mengikuti rapat Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Penanganan Kesepahaman secara Zoom Meeting, Senin 17 Maret 2025, di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, Kemudian dilanjut oleh Wamendagri II Bima Arya.

Sebelum paparan dari beberapa menteri, Mendagri Tito Karnavian melakukan penandatangan MoU Nota Penanganan Kesepahaman bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kesehatan.

Dalam paparannya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengatakan ATR/BPN Berperan penting dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kemudian Kementerian Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara dalam paparannya mengatakan akan fokus pada produktivitas dan ekonomi. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) yaitu bantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Iftitah mengatakan akan merencanakan pembangunan kawasan Rempang, yaitu dengan pembangunan ekosistem kemaritiman karena kawasan tersebut mayoritas nelayan.

Selain itu, akan membangun beberapa tematik seperti peternakan, pariwisata, energi terbarukan, kesehatan dan ekonomi.
Dan sangat optimis dalam 5 tahun kedepan pembangunan kawasan akan berkembang sebesar 8%, tambah Kementerian Transmigrasi Iftitah Sulaiman.