LIPUTANTODAY.com, PELALAWAN – Bupati Pelalawan H. Zukri, SE hadiri Rapat Paripurna DPRD Pelalawan dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2024-2029, bertempat di gedung Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Selasa (27/08/2024). Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan ini merupakan hasil Pemilihan Umum tahun 2024 yang merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu (pemilihan umum) anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.
Pelantikan 40 anggota DPRD Pelalawan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No KPTS.339/VIII/2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2019/2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2024/2029. Pengucapan Sumpah/Janji ke-40 Anggota DPRD terpilih dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Andry Simbolon, S.H., M.H.
Sambutan Menteri Dalam Negeri RI dalam kegiatan ini dibacakan oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri. Bupati Zukri atas nama Pemerintah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah dilantik pada hari ini.








