JAKARTA –LiputanToday.com_- Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau-Jakarta mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan Kiri, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit PT APSL yang diduga berpotensi menyebabkan abrasi sungai dan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
Desakan itu disampaikan melalui aksi penyampaian aspirasi kepada Kapolri dengan membawa empat tuntutan utama. Forum meminta Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, memanggil serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan, serta menjamin proses penegakan hukum dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan perkara.
Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau-Jakarta, Ahmad Zarkasi, menegaskan bahwa dugaan kerusakan lingkungan di kawasan DAS Rokan Kiri harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, kawasan DAS memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah bencana lingkungan, serta menjadi sumber kehidupan masyarakat yang bergantung pada keberlangsungan sungai.
“Kami mendesak Kapolri agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan perusakan lingkungan di DAS Rokan Kiri yang diduga melibatkan aktivitas PT APSL. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada laporan atau pengaduan semata, tetapi harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang objektif, profesional, dan transparan. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Ahmad Zarkasi.








