Dalam Mengelabui Petugas Ternyata 4,87 Kg Sabu Dibungkus di Teh Hijau

LiputanToday.Com (Lumajang) – Perlu diketahui Polres Lumajang berhasil mengungkap Sabu yang disimpan di dalam tas koper. Didalam tas koper tersebut tersimpan 5 Plastik berisi Sabu yang dibungkus dalam plastik ber tuliskan Teh Hijau, Minggu (27/10/2019).

Barang bukti Sabu yang ditemukan cukup besar yakni mencapai 4,87 Kg ditemukan di dalam sebuah rumah kosong alamat Dusun Krajan, Desa Tempeh Lor, Kec Tempeh, Kab Lumajang.

Ke 4 plastik tersebut berisikan Sabu seberat masing-masing 1,04 Kg dan 1 plastik berisi sabu seberat 0,66 Kg karena satu plastik tersebut rusak.

Dalam pernyataannya Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH menjelaskan “Segala upaya dihalalkan oleh para kurir dan Bandar Narkoba untuk dapat lolos dari pemeriksaan petugas. Meski sudah semakin diperketat, Namun para tersangka tidak kehabisan akal untuk menyelundupkan barang haram tersebut” ujar Arsal putra Makassar dari Kota Kalosi – Enrekang.

“Di Lumajang sendiri Narkoba jenis Sabu seberat 4,87 Kg diselundupkan dengan cara melapisi Narkoba jenis Sabu tersebut dengan bungkus teh Hijau yang kemudian di susun dalam sebuah Koper, Upaya tersebut dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Tapi upaya tersebut tidak dapat mengelabui kami dengan mudah, karena sepintar-pintarnya pelaku kejahatan, Polri pasti lebih pintar dan dapat mencium niat jahat para pelaku Kriminalitas” pungkas Arsal. Senin (28/10/2019).

Berita Terbaru